TANGGUNG JAWAB PASTOR PAROKI TERHADAP PELAYANAN ADMINISTRASI PAROKI MENURUT KHK 1983 DAN RELEVANSINYA BAGI KEHIDUPAN UMAT BERIMAN
DOI:
https://doi.org/10.56358/ejr.v17i1.447Keywords:
Pastor paroki, Pelayanan, Administrasi Paroki, KHK 1983, Umat BerimanAbstract
Kajian ini bertujuan untuk membahas dan menjelaskan tanggung jawab pastor paroki terhadap pelayanan administrasi paroki berdasarkan KHK 1983 dan relevansinya bagi kehidupan umat beriman. Kajian ini merupakan kajian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen, yakni menghimpun informasi dari berbagai sumber literatur dan KHK 1983 menjadi sumber data primer. Data dianalisis dengan teknik analisis deskriptif. Berdasarkan KHK 1983, pastor paroki merupakan penanggung jawab utama pelayanan administrasi paroki. Pelayanan administrasi paroki dapat mendukung pelayanan pastoral pastor paroki untuk mencapai kebaikan bersama umat paroki. Jadi, sebagai gembala umat, pastor paroki juga mempunyai tanggung jawab dalam urusan-urusan pastoral, termasuk pelayanan administrasi paroki. Tanggung jawab pastor paroki terhadap pelayanan administrasi paroki merupakan aspek krusial yang secara langsung mempengaruhi kualitas pelayanan pastoral dan kehidupan umat beriman.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2026 JURNAL REINHA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
3.jpg)


